Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JagaDesa) dan Pelatihan Real Time Monitoring Village Management Funding oleh Kejaksaan Banyumas di Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas

Image

Somagede, 17 Maret 2025

 

 

 Kejaksaan Negeri Banyumas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JagaDesa) dan Pelatihan Real Time Monitoring Village Management Funding pada hari Senin, 17 Maret 2025, di Ruang Aula Kantor Kecamatan Somagade. Peserta dalam kegiatan tersebut Para Kepala desa dan Para Operator Komputer di Masing-masing Desa se-Kecamatan Somagede. Kegiatan ini adalah pelatihan penggunaan aplikasi Jaga Desa. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Narasumber dari Kejaksaan Negeri Banyumas Kabupaten Banyumas.Tujuan pelatihan ini adalah: 

  • Memberikan edukasi hukum kepada perangkat desa
  • Membantu perangkat desa memahami dan menerapkan peraturan hukum yang berlaku
  • Membantu perangkat desa mencegah potensi penyalahgunaan wewenang
  • Memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa

   Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan anggaran. Kegiatan tersebut diikuti 20 orang.

 

.

Komentar