PEMBINAAN KEPEGAWAIAN DILINGKUNGAN OPD KECAMATAN SOMAGEDE OLEH CAMAT SOMAGEDE
Dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai dilingkungan OPD Kecamatan Somagede, Camat Somagede Drs. Wisnu Budi Santoso mengadaan pembinaan kepegawaian yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Somagede pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019. Pembinaan tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan pelaksana yang ada dilingkungan Kecamatan Somagede.
Dalam pembinaan tersebut Camat Somagede menyampaikan dan menekankan bahwa ASN harus mempunyai tanggungjawab dan disiplin yang tinggi. Dasar hukum kita bekerja sebagai ASN OPD Kecamatan Somagede antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kab. Banyumas No. 16 tahun 2016, dan Peraturan Bupati Banyumas No. 68 Tahun 2018.
Pembinaan yang dilakukan oleh Camat Somagede menekankan pada Aspek Tupoksi, Keuangan, SDM, Sarpras dan Metoda kerja, serta ada 3 (tiga) hal penting yang harus diperhatikan oleh ASN di OPD Kecamatan Somagede yaitu Absensi, Mekanisme Pegawai dan Pembinaan Kepala OPD. Terkait tiga hal tersebut maka ASN dilingkungan Kecamatan Somagede harus dapat bekerja dengan disiplin dan menepati jam kerja yang telah diatur, melaksanakan tugas sesuai dengan Perbup 68 Tahun 2018 dengan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Somagede menuju masyarakat yang sejahtera, dan mengikuti serta menindaklanjuti hasil pembinaan Kepala OPD.
Setiap Pejabat Struktural harus dapat merencanakan pekerjaan disesuaikan dengan Renstra dan Renja kemudian dituangkan dalam DPA OPD, semua pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun harus direncanakan oleh para Kasi dan Kasubag. Untuk mewujudkan hal tersebut Camat Somagede menyampaikan secara jelas uraian tugas para pejabat struktural sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 68 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Uraian tugas tersebut untuk segera ditindaklanjuti oleh semua pejabat struktural di OPD Kecamatan Somagede, dan segera dibuatkan Uraian tugas untuk masing-masing pelaksana agar pendistribusian pekerjaan bisa dilaksanakan dengan tepat. agussomagede@gmail.com
.
Komentar